Mau Tahu Cara Cek BI Checking Online? Begini Caranya

Cara cek BI checking-Bagi kamu yang belum familiar dengan apa itu BI Cheking, BI Cheking adalah catatan informasi tentang riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, dalam hal ini terutama informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit.

Cek BI Checking online awalnya dibuat dan menjadi bagian dari tanggung jawab Bank Indonesia (BI) sebagai regulator sistem keuangan di negeri ini. Namun seiring tuntutan perkembangan zaman serta demi efektifitas jalannya sistem keuangan yang transparan, tanggung jawab untuk pengeloaan sistem informasi debitur (SID) beralih ke Otoritas Jasa Keuangan.

Peralihan tugas dan fungsi ini telah tertuang melalui UU No. 21 Tahun 2011 yang menetapkan peralihan layanan sistem informasi debitur (SID) dari BI ke OJK. Undang-undang ini secara efektif berlaku sejak 31 Desember 2013 hingga 31 Desember 2017.

Namanya pun berubah menjadi SLIK OJK. Mengutip penjelasaan dari situs resmi OJK, SLIK merupakan sistem informasi yang dikelola oleh OJK untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

SLIK dapat dimanfaatkan untuk memperlancar proses penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kedit atau pembiayaan, penilaian kualitas debitur, pengelolaan sumber daya manusia pada Pelapor SLIK, verifikasi untuk kerja sama Pelapor SLIK dengan pihak ketiga, dan meningkatkan disiplin industri keuangan.

Debitur dapat meminta Informasi Debitur atas nama Debitur yang bersangkutan kepada OJK atau kepada Pelapor SLIK yang memberikan Fasilitas Penyediaan Dana kepada Debitur yang bersangkutan.

SLIK OJK kini menghubungkan BI dan LPS untuk lebih memudahkan pertukaran informasi melalui aplikasi. Sistem baru ini lebih memudahkan masyarakat melakukan pengecekan BI checking online karena bisa kamu akses secara online.

SLIK OJK sesuai tujuan dasarnya untuk memperluas SID, jumlah data yang tercatat melalui SLIK juga lebih luas jangkauannya. Bahkan jangkauan SLIK tidak sebatas antarbank saja, tetapi juga sampai dengan lembaga keuangan non-bank seperti fintec hingga pengadilan.

Data yang masuk ke dalam SLIK juga lebih terperinci hingga mencatat data utilitas seperti tagihan listrik maupun air.

Baca juga Aplikasi Trading Crypto Terbaik Cocok untuk Pemula

Kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengakses pinjaman pun terbuka dan lebih mudah dengan sistem informasi yang lebih lengkap dan transparan seperti yang dimiliki SLIK OJK.

Lantas bagaimana Cara Cek BI Checking Online lewat SLIK OJK? Simak di bawah ini ya.
Melalui aplikasi yang disediakan OJK, mengecek BI checking jadi sangat. Kamu bisa mendapatkan informasi debitur melalui Slik dengan mengakses https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/registrasi, dari situ kamu bisa memulai pemeriksaan data kredit sebagai untuk mengambil keputusan.

Langkah selanjutnya cara cek BI Checking Online lewat SLIK OJK adalah:
1. Siapkan Dokumen Pendukung Cek BI Checking Online
Debitur individual:
-fotokopi identitas diri dan menunjukkan identitas asli berupa KTP (untuk WNI);
-fotokopi identitas diri dan menunjukkan identitas asli berupa paspor (untuk WNA); dan
-surat kuasa asli serta fotokopi dan asli identitas pemberi kuasa (bila dikuasakan).

Debitur badan usaha:
-NPWP;
-akta pendirian perusahaan;
-perubahaan anggaran dasar akhir yang memuat susunan beserta kewenangan pengurus dengan identitas asli pengurus dan badan usaha (atau fotokopi terlegalisir); dan
-membawa surat kuasa asli, fotokopi dan asli identitas badan usaha, fotokopi dan asli identitas pemberi dan penerima kuasa (apabila dikuasakan).

2. Mengisi Form Antrean BI Checking Online
Kamu bisa mendapatkan form antrian BI Checking Online melalui situs OJK melalui tautan ini: https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi. Dari tautan tersebut kamu bisa meminta informasi debitur SLIK dengan cara mengisi formulir antrian online.

3. Jam Antrean Online
Demi efektifitas layanan antrean online milik Otoritas Jasa Keuangan terbagi dalam dua sesi, yaitu:

08.00-09.00
09.00-10.00
10.00-11.00
11.00-12.00
12.00-13.00 Break
13.00-14.00
14.00-15.00

Ingat, permintaan informasi Debitur SLIK hanya terbuka pada saat hari dan jam kerja saja. Tidak akan dilayani di luar jam tersebut.

4. Memverifikasi Data
Setelah mengisi formulir antrean online kamu akan mendapatkan persetujuan melalui email. Di dalam email kamu akan diberi nomor Whatsapp OJK-SLIK untuk kamu hubungi guna menyelesaikan tahap verifikasi data selanjutnya.

Baca dan cermati baik-baik isi email supaya kamu terhindar dari kesalahan dan selesaikan tahap verifikasi sesuai dengan ketentuan yang tertera.

5. Cek Email
Saat semua tahapan di atas telah kamu lalui, kamu tinggal menunggu email masuk dari SLIK OJK yang akan mengirimkan informasi Debitur SLIK.

Kalau kamu kebingungan membaca informasi debitur, jangan khawatir, karena kamu bisa mencari panduan cara membacanya yang tersedia di situs resmi OJK.

Skor Kredit dalam BI Checking
Skor kredit dalam BI Cheking terbagi dalam 5kriteria skor kredit yang bisa dilihat melalui hasil BI checking berikut ini:
Skor 1:Kredit Lancar, debitur memenuhi kewajiban untuk membayar cicilan dan tidak pernah menunggak
Skor 2: Kredit dalam Perhatian Khusus (DPK), debitur tercatat menunggak cicilan 1-90 hari
Skor 3: Kredit Tidak Lancar, debitur tercatat menunggak cicilan 91-120 hari
Skor 4: Kredit Diragukan, debitur tercatat menunggak cicilan 121-180 hari
Skor 5: Kredit Macet, debitur tercatat menunggak cicilan lebih dari 180 hari

Demikianlah cara cek BI Checking Online melalui SLIK OJK. Gampang kan?

Jangan lupa kalau kamu ingin menikmati foto atau melihat video melalui jaringan internet, supaya lebih aman sebaiknya gunakan Virtual Private Network atau (VPN) Mantap.